Sidang lanjutan kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin oleh oknum TNI kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (16/6/2025). Dalam sidang tersebut, Peltu Yun Heri Lubis mengaku telah menjalankan bisnis judi sabung ayam sejak tahun 2023, serta menyatakan bahwa dirinya berkoordinasi dan menyetor uang kepada Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, sebelum insiden berdarah itu terjadi.
“Kalau mau buka (gelanggang), saya pasti koordinasi dengan Polsek setempat, biasanya saya telepon langsung ke Kapolseknya,” ujar Lubis di ruang sidang.
Ia bahkan menyebut bahwa pada Minggu (16/3/2025), sehari sebelum kejadian, dirinya sempat mencoba menghubungi Kapolsek untuk merencanakan acara sabung ayam di Umbul Naga, Way Kanan. Namun, menurutnya, panggilan telepon tidak dijawab. Ia juga mengklaim sempat menyuruh Kopda Bazarsah untuk membawa uang pengamanan sebesar Rp2 juta ke Polsek, namun Kapolsek tidak berada di tempat sehingga uang tersebut dibawa kembali.
Namun, pernyataan itu segera diragukan oleh majelis hakim dan kuasa hukum keluarga korban, karena tidak didukung bukti yang konkret. Bahkan terdakwa tak mampu menjelaskan detail setoran yang ia klaim dilakukan secara tunai maupun transfer.
“Setoran uang judi itu menurut dia, tapi faktanya tidak bisa dibuktikan. Bahkan di dakwaan dia mengaku bertemu langsung sehari sebelum kejadian. Tapi tadi bilang cuma nelpon dan tidak diangkat. Keterangan seperti ini justru membuat majelis hakim sendiri memojokkan terdakwa,” kata kuasa hukum keluarga korban dari Tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti, usai persidangan.
Tangis dan Permintaan Maaf yang Ditolak
Suasana haru menyelimuti ruang sidang ketika Peltu Lubis tak kuasa menahan emosi dan menangis saat mengakui kesalahannya. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga tiga anggota polisi yang tewas ditembak oleh Kopda Bazarsah, rekan sekaligus anak buahnya.
“Kami minta maaf kepada keluarga korban. Selama ini hubungan dengan Kapolsek baik sekali. Pak Lusiyanto saya anggap keluarga,” ucapnya dengan suara bergetar.
Peltu Lubis, yang menjabat sebagai Dansub Ramil Negaraan 427-01/Pakuan Ratu, mengaku telah lama mengenal AKP Lusiyanto. Mereka sering saling berkunjung, berpatroli bersama, bahkan menghadiri pengajian di masjid secara rutin.
Namun, permohonan maaf itu langsung ditolak tegas oleh istri almarhum Kapolsek, Sasnia. Dengan mata berkaca-kaca, ia menyatakan tidak menerima permintaan maaf tersebut dan mendesak agar terdakwa dihukum seberat-beratnya.
“Tidak maafkan. Dihukum mati saja,” tegas Sasnia.
Ia juga membantah pernyataan Peltu Lubis bahwa ada pertemuan dengan suaminya sehari sebelum kejadian. Sasnia menyatakan bahwa pada saat itu, ia dan suaminya sedang berada di Belitang, OKU Timur, Sumatera Selatan, untuk berkumpul bersama keluarga.
“Saya punya bukti foto. Kami di Belitang buka puasa bersama. Tidak ada bertemu dengan dia,” ujarnya.
Sosok AKP Lusiyanto: Polisi Sederhana dan Religius
Kepergian AKP Anumerta Lusiyanto meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga masyarakat yang mengenalnya. Almarhum dikenal sebagai sosok polisi bersahaja, religius, dan sangat dekat dengan warga.
Lahir di OKU Timur, Sumatera Selatan, pada 5 Juni 1972, Lusiyanto meniti karier sejak lulus dari Sekolah Bintara Polri pada 1993. Ia sempat bertugas di Polsek Lampung Barat, Kota Agung, dan Pringsewu, sebelum menjabat sebagai Kapolsek Tanggamus dan terakhir, Kapolsek Negara Batin sejak 2024.
“Rumahnya sangat sederhana, motornya juga motor lama. Tapi beliau selalu rendah hati dan tidak pernah membeda-bedakan siapa pun,” ungkap Wati, tetangganya.
Selain dikenal aktif dalam kegiatan keagamaan, Lusiyanto juga rajin menghadiri pengajian, salat berjamaah di masjid, dan sering berbagi secara diam-diam.
Isu soal dugaan keterlibatan almarhum dalam setoran judi dibantah keras oleh masyarakat yang mengenalnya. Mereka menilai tuduhan tersebut hanya upaya pembelaan terdakwa untuk meringankan hukuman.
“Kami percaya Pak Lusiyanto orang baik. Tuduhan seperti itu hanya merusak nama baiknya,” kata tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.