Komisi III DPR: Reformasi Polri Harus Kultural, Bukan Struktural


Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Komisi III DPR RI) menegaskan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya lebih menitikberatkan pada perubahan budaya dan pola pikir, bukan sekadar penataan struktur organisasi. Penekanan tersebut disampaikan dalam menanggapi wacana evaluasi kelembagaan Polri yang kembali mencuat di ruang publik.


Anggota Komisi III menilai, persoalan utama yang kerap mencoreng citra Polri bukan terletak pada struktur institusi, melainkan pada perilaku oknum serta budaya kerja yang belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai profesionalisme, transparansi, dan pelayanan publik. Oleh karena itu, reformasi dinilai lebih efektif jika diarahkan pada pembentukan karakter, peningkatan integritas, serta penguatan sistem pengawasan internal.


Komisi III DPR juga mendorong Polri untuk secara konsisten melakukan pembinaan sumber daya manusia melalui pendidikan etika, penegakan disiplin tanpa pandang bulu, serta penanaman nilai humanis dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Langkah tersebut dinilai penting guna memulihkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.


Selain itu, Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda reformasi Polri melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. DPR berharap, dengan reformasi yang bersifat kultural dan berkelanjutan, Polri dapat semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak